MTs
N 3 Tegal - 2.500 pelajar
SMP - SMA se-Kabupaten Tegal deklarasikan anti narkoba, anti seks bebas, anti
hoax, dan anti radikalisme di Masjid Agung Slawi, Kamis (29/3/2018). 2.500
pelajar ini sebagian merupakan siswa-siswi yang akan melaksanakan Ujian
Nasional baik di tingkat SMP ataupun SMA. Di kesempatan tersebut, Kapolres
Tegal juga mengimbau kepada siswa-siswi yang hendak ujian nasional memikirkan
masa depan.
"Jangan sampai
masa depan dirusak oleh narkoba," tutur Kapolres Tegal, AKPB Dwi Agus
Prianto, saat sambutan.
Deklarasi ini
diselenggarakan oleh Forum Penyuluh Agama Islam (FPKI) se-Kabupaten Tegal
dengan menggandeng Kemenag Kabupaten Tegal, Kapolres Tegal dan jajaran Polres
Tegal, Ketua BNN Kota Tegal, KPAD, Dikbud Kab. Tegal, dan Kabagkesra Kabupaten
Tegal berserta jajaran Pemda Kabupaten Tegal.
2.500 Pelajar
Kabupaten Tegal Deklarasikan Anti Narkoba, Seks Bebas, Anti Hoax, dan Anti
Radikalisme, Kamis (29/3/2018).
Kepala Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal, Sukarno, mengemukakan pentingnya
memerangi narkoba. Ia menekankan masa depan bangsa berada di tangan anak-anak
muda sekarang di masa depan.
Ini merupakan kegiatan
positif yang tentu akan sangat didukung oleh berbagai pihak. Kepala BNN Kota
Tegal, Windarto, juga menegaskan hal yang sama. "Indonesia ini sudah memasuki
darurat narkoba. Saya ingin pemuda-pemudi di Kabupaten memikirkan masa depan
yang panjang," tegas Windarto, Ketua BNN Kota Tegal, saat acara deklarasi
tersebut.
Serempak para
siswa-siswi menyatakan deklarasi, gema mereka menyiratkan kesungguhan.
Usai deklarasi,
Kapolres Tegal, Pemda Kabupaten Tegal, Kepala BNN Kota Tegal, dan tamu undangan
menandatangi perjanjian dilanjutkan dengan menandatangani deklarasi anti
narkoba, seks bebas, hoax, dan radikalisme di halaman masjid Agung Slawi.