Jumat, 30 Maret 2018

DEKLARASI ANTI NARKOBA - HOAX





MTs N 3 Tegal - 2.500 pelajar SMP - SMA se-Kabupaten Tegal deklarasikan anti narkoba, anti seks bebas, anti hoax, dan anti radikalisme di Masjid Agung Slawi, Kamis (29/3/2018). 2.500 pelajar ini sebagian merupakan siswa-siswi yang akan melaksanakan Ujian Nasional baik di tingkat SMP ataupun SMA. Di kesempatan tersebut, Kapolres Tegal juga mengimbau kepada siswa-siswi yang hendak ujian nasional memikirkan masa depan.
"Jangan sampai masa depan dirusak oleh narkoba," tutur Kapolres Tegal, AKPB Dwi Agus Prianto, saat sambutan.
Deklarasi ini diselenggarakan oleh Forum Penyuluh Agama Islam (FPKI) se-Kabupaten Tegal dengan menggandeng Kemenag Kabupaten Tegal, Kapolres Tegal dan jajaran Polres Tegal, Ketua BNN Kota Tegal, KPAD, Dikbud Kab. Tegal, dan Kabagkesra Kabupaten Tegal berserta jajaran Pemda Kabupaten Tegal.
2.500 Pelajar Kabupaten Tegal Deklarasikan Anti Narkoba, Seks Bebas, Anti Hoax, dan Anti Radikalisme, Kamis (29/3/2018).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal, Sukarno, mengemukakan pentingnya memerangi narkoba. Ia menekankan masa depan bangsa berada di tangan anak-anak muda sekarang di masa depan.
Ini merupakan kegiatan positif yang tentu akan sangat didukung oleh berbagai pihak. Kepala BNN Kota Tegal, Windarto, juga menegaskan hal yang sama. "Indonesia ini sudah memasuki darurat narkoba. Saya ingin pemuda-pemudi di Kabupaten memikirkan masa depan yang panjang," tegas Windarto, Ketua BNN Kota Tegal, saat acara deklarasi tersebut.
Serempak para siswa-siswi menyatakan deklarasi, gema mereka menyiratkan kesungguhan.
Usai deklarasi, Kapolres Tegal, Pemda Kabupaten Tegal, Kepala BNN Kota Tegal, dan tamu undangan menandatangi perjanjian dilanjutkan dengan menandatangani deklarasi anti narkoba, seks bebas, hoax, dan radikalisme di halaman masjid Agung Slawi.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar